BORNEONEWS, Puruk Cahu - Dalam rangka mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) disektor pelayanan publik, Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Kabupaten Murung Raya, terus melakukan pemantauan, bahkan dilakukan sampai masuk ruang lingkup pemerintah desa.
Ketua Tim Saber Pungli Murung Raya, Kompol Zepni Aska mengatakan upaya memberantas praktek pungli pihaknya tidak hanya fokus pada pelayanan di kabupaten saja, tapi sampai pemerintah desa.
"Jadi tidak meski di kabupaten saja, di tingkat kecamatan, kelurahan sampai desa pun kita dilakukan pemantauan," jelas Kompol Zepni yang juga Wakapolres Murung Raya saat dikonfirmasi Borneonews, Kamis (8/6/2017).
Dalam upaya mencegah serta memberantas praktik pungli di Kabupaten Mura, Zepni menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih belum ada melakukan penindakan, tatapi sudah mendapat dua laporan tentan adanya indikasi.
"Dua laporan tersebut sama-sama menyampaikan bahwa pengelola jasa parkir di Alun-alun Jorih Jerah Kota Puruk Cahu tidak ada izin untuk menarik pungutan. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata tidak terbukti," ungkap Zepni. (SUPRIADI/B-8)
Pelayanan Tingkat Desa Juga Diawasi Tim Saber Pungli Mura
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Akreditasi RSUD Puruk Cahu Diminta Tak Sekadar di Atas Kertas
Layanan Adminduk Murung Raya Diperluas ke Kecamatan dan Desa
UMKM Murung Raya Didorong Kembangkan Usaha Jamur Tiram
Pemkab Murung Raya Perkuat Pencegahan Karhutla dari Tingkat Desa
Disdukcapil Murung Raya Perluas Kayanan Adminduk hingga Tingkat Desa
Kemenkum Kalteng Dampingi Murung Raya Susun Raperbup Penanggulangan Bencana
Komentar (0)
Memuat komentar…







