BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas H Subroto mengingatkan seluruh kepala kepala desa untuk lebih bijak dalam menggunakan Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur. Penggunaan dana desa harus sesuai dengan peruntukan dan hasil musyawarah bersama.
"Jangan sampai Dana Desa dipergunakan tetapi kualitas perkerjaan tidak sesuai dengan anggaran yang dilaporkan, serta jangan sampai menimbulkan permasalahan di kemudian. Semua pekerjaan harus berdasarkan musyawarah mufakat," kata Kepala Kejaksaan Kapuas H Subroto, Jumat(9/6/2017).
Apapun pembangunan, lanjut Subroto, harus melibatkan semua perangkat desa seperti Badan Perangkat Desa (BPD), warga masyarakat, apalagi ada kenaikan Dana Desa oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2017 ini sampai dua kali lipat.
Pembangunan desa merupakan tanggung jawab kepala desa. "Pergunakan anggaran tersebut untuk kemajuan desa, jangan sampai berurusan dengan pihak penegak hukum akibat pengelolaan Dana Desa yang tidak sesuai dengan RAP (rencana anggaran proyek) pekerjaan," ungkapnya.
Dia berharap, setiap kepala desa yang berada di Kabupaten Kapuas lebih bijak dalam penggunaan dana APBN tersebut. Jangan sampai silau mata karena jumlah yang banyak hingga lupa dengan pembangunan desa.
"Manfaatkan anggaran tersebut untuk membangun desa dan itu kesempatan untuk meningkatakan kesejahteraan masyarakat di desa. Dengan akses jalan yang bagus dengan sendirinya pertumbuhan ekonomi kerakyatan akan meningkat," pungkasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-2)
Kejari Kapuas Ingatkan Kades Hati-hati Gunakan Dana Desa
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Janice Tjen dan Storm Hunter Juara Ganda Putri Japan Open 2026
Pekab Gumas Bagikan Bantuan Bibit Cabai hingga Tomat untuk Masyarakat
Dua Gol Nicolas Jackson bawa Aston Villa Tekuk Man City 2-1
Ikut Manugal, Wakil Bupati Gumas Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan
Dortmund Puncaki Klasemen setelah Kalahkan Frankfurt 1-0
DKUKMPP Kotim Ajak Masyarakat Dukung Pasar Rakyat, Belanja Lokal Gerakkan Ekonomi Daerah
Komentar (0)
Memuat komentar…







