BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seperti yang telah direncanakan, sidang adat terkait kasus pemukulan yang dilakukan oleh perwira AU Lanud Iskandar terhadap warga Desa Pasir Panjang bakal digelar Jumat (9/6/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kepada Borneonews, Sekretaris Dewan Adat Days (DAD) Wendy Suwarno menjelaskan, undangan sidang adat tersebut sudah disampaikannya pada pihak AU Lanud Iskandar, Kamis (8/6/2017). "Saat kami sampaikan undangan tersebut, rupanya oknum perwira yang bersangkutan tidak ada di tempat. Walau begitu, undangan tetap kami sampaikan pada anggota yang bertugas saat itu," jelasnya.
Saat ditanyakan, bagaimana bila nanti yang bersangkutan ternyata tidak hadir dalam sidang adat ini, Wendy mengatakan pemangku adat akan menyampaikan undangan untuk sidang berikutnya.
"Bila ternyata yang bersangkutan tidak hadir dalam sidang adat maka akan dikirimkan lagi undangan untuk mengikuti sidang berikutnya," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-2)
Hari Ini, Sidang Adat Perwira AU Digelar
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Polsek Pahandut Amankan Pria Mengaku Anggota BPK Minta Sumbangan di Palangka Raya
Polres Lamandau Sita 705 Gram Sabu dan 400 Pil Ekstasi, Terduga Kurir Diamankan
KPK Periksa Direktur L&G Insurance Broker Sebagai Saksi Kasus Jasindo
Polres Lamandau Tangani 3 Kasus Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 7,3 Hektare
Komentar (0)
Memuat komentar…







