BORNEONEWS, Sukamara - Polsek Sukamara bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Perdagangan Sukamara menggelar razia makanan dan minuman kedaluwarsa. Hasilnya ditemukan puluhan jenis minuman tidak layak konsumsi.

“Ini adalah razia tahap kedua, dalam razia kali ini kita banyak menemukan minuman jenis susu yang masa berlakunya sudah habis,” kata Kapolsek Sukamara, Iptu A Syaukani, Jumat (9/6/2017).

Syaukani mengatakan, tindakan yang diambil yakni memberi teguran kepada pemilik toko agar tidak mengulangi perbuatannya. Kemudian, agar memperhatikan apakah makanan yang dijual aman dikonsumsi atau tidak.

"Kita juga sekaligus mengecek harga barang-barang yang dijual pedagang," jelasnya.

Tujuannya, untuk memantau harga kebutuhan pokok dan sebagai antisipasi terjadinya penimbunan barang atau permainan terhadap harga kebutuhan pokok.

“Kita tidak ingin ada toko yang memasang harga semaunya, karena tentunya akan memberatkan masyarakat sebagai konsumen," tegas dia. (NORHASANAH/B-11)