BORNEONEWS, Muara Teweh - Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng menerima penyerahan dua ekor owa-owa (kalaweit) dari Hj Safriah, warga Kabupaten Murung Raya yang tinggal di Dusun Muwun, Desa Sei Inuk.
Nizar Ardhaninto, kepala SKW III BKSDA Kalteng, Jumat (9/6/2017), mengatakan Safriah menyerahkan dua ekor hewan peliharaannya itu dengan alasan tingginya biaya pakan dan perilaku mereka yang cenderung liar atau tidak jinak lagi.
“Dua ekor owa-owa berjenis kelamin jantan dan betina itu dipeliara sejak kecil hingga sekarang berusia 4 tahun. Seiring bertambahnya usia satwa liar tersebut akan menjadi agresif dikarenakan sudah memasuki usia kawin. Sehingga sifat alami atau liarnya akan muncul dan dapat membahayakan bagi pemeliharanya,” ujar Nizar.
Ditegaskannya, owa-owa atau hylobatesmulleri atau dalam bahasa Dayak disebut kalaweit yang berarti kera tanpa ekor, merupakan satwa dilindungi sesuai Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999.
Satwa tersebut untuk sementara ditempatkan dikandang transit SKW III di Jalan Pramuka, Muara Teweh, dan dalam waktu dekat akan dibawa ke pusat rehabilitasi satwa di Dusun Pararawen, KecamatanTeweh Tengah, sebelum dilepasliarkan kembali ke alam. (RAMADHANI/B-3)








