BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah melakukan sidak di Pasar Tembaga Emas Kelurahan Kampung Baru, Pasar Palagan Sari, dan Pasar Indrasari Pangkalan Bun, Sabtu (10/6/2017). Sidak itu dilakukan untuk mengecek harga penjualan daging sapi dan menindak pemalsuan daging serta pemotongan ternak secara ilegal di luar fasilitas Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Sidak setelah Salat Subuh itu, wabup didampingi oleh Kepala Dinas Pertenakan, dan Kesehatan Hewan Rosihan Pribadi, dan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Jahotler Lumban Gaol.
Ahmadi Riansyah menjelaskan, sidak ini dalam rangka ingin memastikan para penjual memotong daging sapi jualan mereka di RPH. Pemotongan di RPH itu untuk memastikan daging yang mereka jual aman, sehat, dan halal.
Selain itu, wabup ingin memastikan harga pasaran daging sapi tidak naik saat bulan puasa. "Harga daging sapi melalui kesepakatan kami bersama maksimal Rp125 ribu per kilogram," ungkapnya.
Sementara itu, Rosihan Pribadi mengatakan, masih banyak penyimpangan dalam penjualan daging sapi. Di antaranya pemalsuan daging serta pemotongan hewan ternak secara ilegal di luar fasilitas RPH.
Saat di lokasi pasar, beberapa pedagang masih memasang spanduk dengan harga Rp135 ribu per Kg. Ahmadi Riansyah langsung menugaskan petugas Satpol PP untuk melepasnya karena harga yang mereka pasang adalah harga daging sapi tahun 2016 lalu. (Andre)
Wabup Kobar Sidak Daging Sapi di Sejumlah Pasar Pangkalan Bun
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Telur, Cabai dan Sayuran Ludes Terjual di Pasar Murah Kobar
Warga dan Satgas Bina Marga Bersihkan Drainase Jalan P Antasari Pangkalan Bun
Dinkes Kobar Publikasikan 21 Kontak Posko Kesehatan untuk Darurat Karhutla
Gawat ! Api Karhutla Tinggal 600 Meter dari Feeding Camp Orangutan di Tanjung Harapan TN Tanjung Puting
Pemkab Kobar Siapkan SP2D Online untuk Tingkatkan Efisiensi Keuangan Daerah
Gerakan Pangan Murah Tiap Rabu, Pemkab Kobar Sediakan Bahan Pokok Harga Terjangkau
Komentar (0)
Memuat komentar…







