BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Permasalahan tapal batas antarprovinsi Kalimantan Selatan dan Tengah sampai saat ini belum terselesaikan. Pasalnya, permasalahan tapal batas tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi untuk menyelesaikannya.
"Untuk batas antarprovinsi, penyelesaiannya diserahkan ke pemerintah pusat. Sementara untuk batas antarkabupaten dalam provinsi akan diselesaikan oleh pemerintah provinsi," ujar Kepala Bagian Pemerintahan Umum Kabupaten Kapuas, Ferry Noah, sabtu (10/6/2017) melalui via telepon.
Ferry Noah memaparkan, untuk Kabupaten Kapuas masih ada dua titik yang belum selesai, yakni batas Kapuas dengan Muara Teweh dan batas Kapuas dengan Batola.
Sedangkan, tambah Ferry Noah, untuk batas Kabupaten Gunung Mas dan Pulang Pisau sudah diselesaikan dan sudah dikeluarkan Peraturan Menterinya. "Kami berharap persoalan tapal batas ini dapat diselesaikan dengan segera karena RTRWK sangat diperlukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan," pungkas Fery Noah. (HAMDI/B-2)
Batas Antara Kapuas dan Kalsel Masih Buntu
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan PJJ di Tengah Kabut Asap
Ini 2 Lokasi Depot Air Gratis di MB Ketapang Sampit
Oli Berceceran di Bundaran Besar Jalan Pemuda Kapuas
Anak Beruang Madu yang Terpisah dari Induknya Diselamatkan Warga Seruyan
Meski Awal Musim Hujan di Kapuas Diprediksi November, El Nino Berpotensi Kurangi Intensitas Hujan hingga 2027
Induk Orangutan Terluka Tetap Jaga Anaknya di Tengah Kepungan Karhutla Desa Kandan Kotim
Komentar (0)
Memuat komentar…







