BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus melakukan sejumlah kajian serta terobosan penerapan model perpakiran seraya penguatan pemahaman kepada warga. "Seiring dengan optimalisasi pengelolaan parkir, saat ini upaya pembinaan, pengawasan, penataan, pengelolaan penyelenggaraan perparkiran secara terencana dan terpadu, terus dilakukan," ungkap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya Eldy kepada Borneonews, Sabtu (10/6/2017).
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Palanka Raya Mofit Saptono Subagio menyebut bahwa Pemko Palangka Raya telah mempunyai Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Khusus.
"Semestinya banyak model perparkiran yang ingin diterapkan, seperti parkir portal, parkir meter dan parkir khusus lainnya. Bahkan parkir yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Namun problem di lapangan yang masih belum terpecahkan," ungkap Mofit.
Banyak parkir yang dikelola warga, lanjut Mofit, yang dianggap sudah menjadi turun temurun atau sejak dulunya telah tersistem. "Terlebih areal parkir umum itu dianggap sebagai lahan kelompok yang selama ini sudah menjadi lahan usaha. Dalam situasi itulah Pemko sendiri ingin merangkul dengan artian tidak ada yang dirugikan," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-2)
Pemko Terus Lakukan Penguatan Pemahaman Warga tentang Perparkiran
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Akademisi Soroti Kemarau Panjang dan Lahan Gambut dalam Karhutla Kalteng
IPLM dan Perpustakaan Sekolah
Kemenkes: Tujuh Kabupaten/Kota di Kalteng Masuk Kategori Udara Berbahaya
Truk Kontainer Tabrak Kios di Muara Selan Banjar, Dua Orang Luka
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Komentar (0)
Memuat komentar…







