BORNEONEWS, Sukamara - Polsek Balai Riam kembali mengamankan makan dan minuman kedaluwarsa yang dijual oleh pedagang di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Balai Riam. Sebelumnya, saat operasi Satgas Mafia Pangan pihaknya juga telah menyita ratusan makan kedaluwarsa dari berbagai jenis dan merk di desa lainnya.
"Ini adalah razia tahap dua, dalam kegiatan ini anggota menemukan makan dan minuman tidak layak konsumsi masih diperdagangkan," kata Kapolsek Balai Riam, Iptu Jampi Silaban, Minggu (11/6/2017).
Menurut Silaban, barang yang disita tidak hanya berupa minuman dan makanan ringan, namun juga bumbu dapur atau penyedap rasa yang jumlahnya paling banyak.
"Padahal sebelumnya kita sudah mengimbau seluruh pedagang di Kecamatan Balai Riam untuk memperhatkan barang dagangannya, namun sayangnya mereka kurang memperdulikan." ujar Kapolsek.
Ia menegaskan, sanksi yang akan diberikan kepada pemilik yakni dengan menyita barang kedaluwarsa tersebut dan memberikan teguran untuk tidak menjual barang atau bahan makanan yang sudah kedaluwarsa kepada masyarakat.
"Dalam kegiatan ini pula, kita mengantisipasi terjadinya lonjakan-lonjakan harga kebutuhan selama Ramadan, sehingga masyarakat tidak merasa terbebani." ucap Jampi Silaban. (NORHASANAH/B-8)
Polsek Balai Riam Kembali Sita Makanan Kedaluwarsa
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Komentar (0)
Memuat komentar…







