BORNEONEWS, Sukamara - Polsek Balai Riam kembali mengamankan makan dan minuman kedaluwarsa yang dijual oleh pedagang di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Balai Riam. Sebelumnya, saat operasi Satgas Mafia Pangan  pihaknya juga telah menyita ratusan makan kedaluwarsa dari berbagai jenis dan merk di desa lainnya.

"Ini adalah razia tahap dua, dalam kegiatan ini anggota menemukan makan dan minuman tidak layak konsumsi masih diperdagangkan," kata Kapolsek Balai Riam, Iptu Jampi Silaban, Minggu (11/6/2017).

Menurut Silaban, barang yang disita tidak hanya berupa minuman dan makanan ringan, namun juga bumbu dapur atau penyedap rasa yang jumlahnya paling banyak.

"Padahal sebelumnya kita sudah mengimbau seluruh pedagang di Kecamatan Balai Riam untuk memperhatkan barang dagangannya, namun sayangnya mereka kurang memperdulikan." ujar Kapolsek.

Ia menegaskan, sanksi yang akan diberikan kepada pemilik yakni dengan menyita barang kedaluwarsa tersebut dan memberikan teguran untuk tidak menjual barang atau bahan makanan yang sudah kedaluwarsa kepada masyarakat.

"Dalam kegiatan ini pula, kita mengantisipasi terjadinya lonjakan-lonjakan harga kebutuhan selama Ramadan, sehingga masyarakat tidak merasa terbebani." ucap Jampi Silaban. (NORHASANAH/B-8)