BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Mukarramah meminta Dinas Pendidikan (Disdik) menganggarkan dana biaya rutin sekolah.

"Untuk biaya operasional pendidikan khususnya yang sekolah negeri kan dapat ya dana operasional melalui dana BOS. Tapi tahun ini tidak ada," ungkap Mukarramah kepada Borneonews, Jumat (9/6/2017).

Menurut politisi Partai Nasdem itu, memang tahun ini tidak ada dana BOS yang digelontorkan. "Tetapi kita sudah imbau kepada Dinas Pendidikan untuk mengusulkan anggaran biaya rutin sekolah," pungkasnya.

Menurut dia, biaya rutin sekolah harus dianggarkan mengingat tidak sedikit dana yang dibutuhkan untuk operasional sekolah.

"Listrik, air, perawatan gedung, dan lain-lain tentu saja membutuhkan biaya. Kalaupun mau melakukan pungutan kepada orang tua siswa melalui komite kan tidak bisa juga terlalu besar. Makanya tetap perlu anggaran dari dinas," tutup Mukarramah. (TESTI PRISCILLA/B-3)