BORNEONEWS, Palangka Raya - Beras sejahtera (rastra) atau yang dulu dikenal dengan sebutan beras miskin atau raskin masih ditunggu-tunggu masyarakat. Namun untuk tahun ini, kuota penerima rastra di Palangka Raya ternyata mengalami penurunan sebanyak 225 keluarga penerima manfaat (KPM).

"Tahun sebelumnya kuota kita ada 5.538 KPM. Tapi tahun ini ada pengurangan sebanyak 225 KPM sehingga total penerima hanya 5.313 KPM," ungkap Kabag Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya Abramsyah kepada Borneonews, Senin (12/6/2017).

Menurut Abram, pengurangan kuota jangan sampai ditanggapi negatif. Karena seharusnya masyarakat bersama Pemko Palangka Raya berbangga hati dengan menghilangnya 225 KPM dari daftar.

"Penurunan jumlah KPM ini bisa disebabkan berbagai alasan. Bisa karena penerima sebelumnya sudah pindah, sudah meninggal atau malah sudah lebih sejahtera. Sudah sejahtera misalnya tahun lalu dia pengangguran tapi tahun ini dia sudah mendapat pekerjaan. Atau tahun lalu dia kerja serabutan tapi tahun ini dia memiliki pekerjaan yang penghasilannya cukup tinggi. Artinya ada perubahan taraf hidup masyarakat dan kita harusnya berbangga dengan ini," tambah mantan camat Pahandut ini.

Menurutnya, dikeluarkannya seseorang dari daftar penerima beras rastra tentu lebih disebabkan orang tersebut telah tidak termasuk dalam golongan warga yang dinilai tepat sebagai penerima bantuan bersubsidi dari pemerintah.

"Kuota penerima rastra ini sebenarnya berdasarkan data dari Kementerian Sosial yang telah dimuktahirkan oleh Badan Pusat Statisitik (BPS) pada setiap daerah. Artinya data ini valid dan kita patut berbangga dengan meningkatnya taraf hidup masyarakat Palangka Raya," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/B-3)