BORNEONEWS, Puruk Cahu - Penanganan sampah di Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura) yang belum maksimal menjadi penghambat untuk mendapat penghargaan kota terbersih atau Adipura.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mura, Pujo Sarwono mengatakan, salah satu indikator Mura selalu berada di posisi buncit saat penilaian Adipura adalah di masalah pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA). "Kota Puruk Cahu masih lemah dalam pengelolaan TPA, serta ditambah juga kurangnya fasilitas untuk pengelolaan sampah ini," sebut Pujo, Senin (12/6/2017).

Pujo menambahkan, status lahan TPA yang dimiliki sekarang masih pinjam pakai. Pemkab belum memiliki lahan sendiri karena terbentur dengan masalah pendanaan.

"Lagipula penanganan TPA menjadi tanggungjawab pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, sedangkan dari DLH hanya melakukan koordinasi dan hal itu selalu kita lakukan," ungkap Pujo lagi (SUPRIADI/B-2)