BORNEONEWS, Muara Teweh – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Barito Utara pada Jumat,(9/6/2017) tadi mengadakan sidak ke sejumlah toko penjual makanan dan minuman serta bahan kebutuhan pokok.
Dari hasil sidak ke sejumlah toko yang ada di Desa Kandui, Kecamatan Gunung Timang, terdapat 14 toko yang menjual produk kadaluwarsa.
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Barito Utara, Bukhari Muslim, mengatakan bahwa 14 toko tersebut telah diberikan teguran agar tidak memajang makanan kadaluwarsa lagi, apalagi sampai menjualnya kepada masyarakat.
“Bila dalam pengecekan selanjutnya ditemukan bahan makanan kadaluwarsa itu masih dipajang di toko, tentu akan ditindak,” tegas Bukhari.
Menurut dia, tindakan tegas diperlukan untuk memberikan keamanan bagi konsumen, khsususnya dalam hal kesehatan. Sebab makanan kadaluwarsa bisa menyebabkan berbagai macam penyakit.
“Untuk itu, kita melakukan pengecekan yang diminta oleh pemerintah Desa Kandui untuk memeriksa toko-toko yang diduga menjual produk kadaluwarsa. Guna memastikan warga terhindar mengonsumsi barang kadaluwarsa,” katanya. (RAMADHANI/B-3)








