BORNEO NEWS, Kuala Kapuas - Kabupaten Kapuas bakal mekarkan 18 desa di 8 kecamatan. Pemekaran desa bertujuan untuk mempercepat laju pembangunan di desa. Demikian disampaikan Kepala Bidang Kelembagaan Kemasyarakat Desa dan Kelurahan, Dinas Pemberdayaan Desa Kapuas, Selamet Sentosa kepada Borneonews, Senin (12/6/2017).
"Harus ada Peraturan Bupati untuk memperkuat aturan pemekaran desa tersebut. Secara administrasi dalam bentuk proposal sudah diajukan ke Dinas Pemberdayaan Desa, untuk nantinya kami akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung. Ada 16 Desa yang layak untuk di mekarkan," kata Selamet.
Untuk memperkuat usulan pemekaran desa, lanjut Selamet, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Pemkab Kapuas dan Pemprov Kalteng. Sehingga, bisa segera diterbitkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang pemekaran desa.
"Tetapi didalam proses verivikasinya tetap berdasarkan pengajuan proposal yang sudah masuk sebelumnya sebelumnya ada 13 desa kemudian disusul 5 desa lagi," terang dia.
Menurut Selamet, sesuai dengan pemgecekan administrasi awal ada sekitar 16 yang layak untuk dimekarkan. Sedangkan 5 desa sisanya akan dicek kembali kelayakan untuk dimekarkan atau tidak. "Terutama untuk jumlah penduduk serta fasilitas pendidikan,keksehatan dan tanah untuk bangunan kantor desa," ungkapnya.
Ia menegaskan sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penataan Desa. "Pemekaran desa layak dilakukan untuk menyejahterakan masyarakat," pungkas dia. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)
Pemekaran Desa Untuk Mempercepat Pembangunan
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sampah Liar Muncul Lagi Usai Penyegelan, Ini Respons Kadis LHK Kapuas
Sudah Disegel, Sampah Liar di Jalan Keruing Kapuas Masih Bermunculan
Kapuas Mengaji Dicanangkan di Pulau Petak
Kapuas Minta Dukungan Anggaran Provinsi Lebih Proporsional untuk Jalan, Pertanian dan Kesehatan
3.000 Santri Ikuti Upacara Hari Santri Nasional di Kapuas
Pembangunan Dermaga Waterfront City Kapuas Senilai Rp82,6 Miliar Ditarget Rampung Akhir Desember 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…






