BORNEINEWS, Kuala Kurun - Kapolres Gunung Mas AKBP Ardiansyah Daulay akan menindak tegas bila ada oknum, kelompok masyarakat ataupun organisasi kemasyarakatan yang melakukan tindakan persekusi.

"Persekusi itu perbuatan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga dan disakiti. Itu tidak boleh terjadi. Kami akan tindak tegas bila ada persekusi," kata Daulay, Senin(12/6/2017).

Menurut Daulay, Polres Gunung Mas mentaati apa yang menjadi instruksikan Kapolri untuk menindak tegas siapapun pelaku persekusi maupun tindakan main hakim sendiri yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Kalau ada yang merasa tersinggung karena status atau coment seseorang di media sosial (medsos) seperti Facebook dan yang lainnya, laporkan saja ke polisi. Tidak dengan melakukan persekusi. Ini negara hukum, semua harus taat hukum," ingatnya.

Dia mengingatkan masyarakat supaya berhati-hati menggunakan medsos dan lebih bijaksana serta tidak membuat status yang bersifat negatif, yang dapat menyinggung perasaan orang lain.

"Terlebih status dengan ujaran kebencian, hasutan dan hal negatif lainnya. Itu harus dihindari. Buatlah status yang baik, mendidik, mencerahkan agar hubungan yang harmonis itu tetap terjalin," tegasnya. (EPRA SENTOSA/B-6)