BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat, (Kobar) menegaskan bagi pedagang diwajibkan untuk memotong sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Hal ini dilakukan pemerintah menyikapi maraknya praktek penyimpanan dan pemalsuan daging serta pemotongan ternak secara ilegal yang dilakukan di luar fasilitas Rumah Pemotongan Hewan (RPH).
Wujud konkretnya, Pemkab Kobar melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menggelar operasi penertiban pemotongan ternak sapi di RPH dan penjaminan keamanan Pangan Asal Hewan (PAH) di sejumlah pasar bersama Wakil Bupati Kobar, Ahmadi Riansyah, baru-baru ini.
Ahmadi berpendapat bahwa saat ini merupakan langkah yang tepat untuk melakukan penegakkan hukum tentang kewajiban pemotongan hewan melalui RPH. Ia juga menegaskan bahwa ada larangan untuk menyembelih sapi betina produktif.
Sosialisasi terkait hal itu sudah dilakukan pemerintah daerah sejak tahun 2009 lalu, namun oa menyadari hasilnya belum seperti yang diharapkan.
"Ini merupakan saat yang tepat untuk melakukan penegakkan hukum dan diharapkan terlaksananya penegakkan hukum atas perundang-undangan terkait kewajiban pemotongan hewan ternak," cetus Ahmadi, Senin (12/6/2017).
Ia juga mengimbau agar masyarakat Kobar, perusahaan dan instansi swasta yang melakukan pemotongan ternak sapi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat untuk berkoordinasi dengan dinas terkait terlebih dahulu.
Untuk mengantisipasi ketersediaan pangan selama ramadan dan idul fitri pemkab Kobar telah melakukan upaya stabilisasi dengan kegiatan operasi pasar murah ramadan dan penetapan harga bahan pangan termasuk diantaranya daging sapi. "Tidak perlu resah dan tidak melakukan aksi borong bahan pangan asal hewan," harap Ahmadi. (KOKO SULISTYO/B-8)
Sapi Wajib Dipotong di RPH
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dinkes Kobar Publikasikan 21 Kontak Posko Kesehatan untuk Darurat Karhutla
Gawat ! Api Karhutla Tinggal 600 Meter dari Feeding Camp Orangutan di Tanjung Harapan TN Tanjung Puting
Pemkab Kobar Siapkan SP2D Online untuk Tingkatkan Efisiensi Keuangan Daerah
Gerakan Pangan Murah Tiap Rabu, Pemkab Kobar Sediakan Bahan Pokok Harga Terjangkau
2.887 Hektare Lahan Terbakar dan 24.991 Titik Panas Tercatat di Kobar
ISPA Meningkat, Diare Jadi Perhatian Dinkes Kobar di Tengah Karhutla dan Kemarau
Komentar (0)
Memuat komentar…







