BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Abdul Sahid menegaskan, dari hasil rapat pihaknya dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus gratis.
"Termasuk istilah uang pembangunan, uang bangku itu tidak ada lagi, jangan sampai ada pungutan pada PPDB tahun ini, itu hasil kesepakatan kami dengan Disdik Provinsi," kata Sahid, Selasa (13/6/2017).
Selain itu juga menurut Sahid, PPDB tidak ada dipungut biaya daftar ulang. Bila ada sekolah yang melakukan pungutan maka sekolah tersebut melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.
"Bila ada sekolah yang melakukan pungutan dimohon kepada wali murid untuk melapor ke Komisi III DPRD Kotim dan kami siap mempertanyakan dan menindaklanjuti hal tersebut," kata Sahid.
Pria yang juga menjabat sebagai ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD tersebut berharap kepada kepala daerah untuk bisa memberi sanksi sesuai Permendikbud jika masih ada sekolah yang melakukan pemungutan.
"Jika ada pengadaan pakaian seragam khusus yang merupakan ciri khas sekolah itu harus dikelola oleh koperasi sekolah atau OSIS, bukan dikelola oleh panitia PPDB," tukasnya.
Karena kegiatan lain, seperti pembangunan dan pendaftaran, menurut Sahid, semuanya sudah dilakukan menggunakan dan BOS. (NACO/B-5)
Tidak Ada Istilah Uang Pembangunan, PPDB Harus Gratis
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bencana Karhutla Gambut Parah, Anggota DPRD Kotim Desak Langkah Nyata Menteri Kehutanan
Ketua DPRD Kotim Berharap Kunjungan Menhut Buka Jalan Bantuan Pusat untuk Karhutla
DPRD Kotim Berkomitmen Cegah Intervensi dan KKN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Jembatan Menuju SMAN 1 Samuda Rusak Parah, DPRD Kotim Dorong Pembangunan Permanen
Ketua Komisi I DPRD Kotim Salurkan 12.400 Liter Air Bersih untuk Warga
RMP di Teluk Sampit Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Petani dan Buka Lapangan Kerja
Komentar (0)
Memuat komentar…







