BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Wakil Bupati (Wabup) Kotawaringin Barat (Kobar) Ahmadi Riansyah mempersilakan masyarakat yang berupaya membawa kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum perwira TNI AU Lanud Iskandar Pangkalan Bun yaitu Mayor Kal Fatkur Arifin pada warga Desa Pasir Panjang, agar dilakukan sidang adat.
Kepada Borneonews Selasa (13/6/2017), Wabup mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan intervensi apapun pada upaya yang dilakukan masyarakat itu.
"Selama menurut ketentuan adat untuk menyelesaikan permasalahan hal tersebut bisa dilakukan, silakan saja. Namun secara hukum positif tentunya sepenuhnya kita serahkan pada aparat hukum sesuai ketentuan yang berlaku," katanya. (WAHYU KRIDA/B-5)








