BORNEONEWS, Kuala Kurun- Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar orientasi penyelesaian masalah sangketa tanah untuk damang, mantir, lurah dan tokoh masyarakat, Selasa (13/6/2017).
Bupati Gubung Mas Arton S Dohong dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Ambo Jabar mengatakan sasaran utama utama penyelanggaraan kegiatan ini adalah peningkatan wawasan dan pemahaman yang komprehensif terkait penyelesaian sangketa tanah bagi para pemangku kepentingan di kecamatan, kelurahan dan desa.
"Kusus bagi bapak/ibu damang dan mantir dalam dalam pelaksanaan tugas akan bergelut dalam permasalahan sangketa tanah. Sehingga diharapkan mampu menyelesaikan putusan sangketa tanah adat yang berkeadilan dan sesuai kondisi lapangan," ujarnya.
Kemudian tim penyelesaian sangketa tanah yang dibentuk pada tingkat kelurahan/desa dan kecamatan diharapkan mampu menyelesaikan sangketa tanah melalui upaya pemberian solusi penyelesaian dengan pemahaman dan penyamaan persepsi terkait penyelesaian yang sesuai ketentuan peraturan perundangan.
"Kita berharap kegiatan ini dapat terselenggara dengan lancar dan kita semua mendapatkan pemahaman yang baik terhadap upaya penyelesaian masalah sangketa tanah," harapnya. (EPRA SENTOSA/B-6)
Damang Harus Mampu Selesaikan Sengketa Tanah Adat dengan Adil
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Gumas Berharap Gedung Gereja GKE Sinta yang Baru Bisa Tingkatkan Pelayanan
Polres Gumas Gandeng Disnakerkop UKM Bantu Pencari Kerja
Perkuat Ekonomi Keluarga, Pemkab Gumas Tingkatkan Kapasitas Perempuan
Sekolah Rakyat Gumas Beri Akses Pendidikan Gratis bagi 351 Siswa
Kabut Asap Masih Tebal, Gunung Mas Usulkan 100 Sumur Bor dan 12 Mobil Damkar
Bupati Gunung Mas Hentikan Operasional PBS Ini, Dorong Segera Penuhi Hak Masyarakat
Komentar (0)
Memuat komentar…







