BORNEONEWS, Muara Teweh - Konflik yang terjadi di Desa Batu Raya, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara diharapkan semua pihak dapat menahan diri dari hal-hal yang bersifat anarkis atau memunculkan perpecahan.
“Oleh sebab itu persoalan ini yang tepat menanganinya adalah Dewan Adat Dayak (DAD) untuk memfasilitasi melalui musyawarah mufakat dengan melibatkan semua pihak, sehingga diharapkan akan tercapai kesepakatan dan perdamaian,” terang Wabup Barito Utara Ompie Herby, Selasa (13/6/2017).
Dikatakan, peranan DAD cukup besar dalam mengatasi jika ada terjadi konflik seperti ini, maka dari itu pemerintah mempercayai DAD untuk menyelesaikan konflik tersebut secara musyawarah menuju mufakat. Namun tetap memegang perinsif penerapan hukum adat.
Dikatakan semua pihak tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka dari itu agar semua pihak tidak mengait-ngaitkan ke unsur sara atau perpecahan, sebab itu murni adalah tindakan pidana.
"Ambilah tindakan hukum adat seadil-adil tanpa menyakit dari pihak manapun, maka dari itu perlunya adanya jalinan komunikasi. Saya yakin DAD sudah memahami yang dimaksud menjalin komunikasi dengan semua pihak guna meredam terjadinya konflik,” tegasnya. (RAMADHANI/B-6)
DAD Barito Utara Punya Peran Selesaikan Konflik Batu Raya
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Dorong 84 Wisudawan Polimat Berkontribusi bagi Pembangunan Barito Utara
Bupati Dorong Polimat Tingkatkan Jenjang D-IV, Perkuat SDM Barito Utara
Kadisdik Barut Sosialisasikan SIPINTAR untuk Cegah Perkawinan Usia Anak
Produksi Jagung di Barito Utara Meningkat, Dinas Pertanian Siapkan Bantuan Benih untuk 1.773 Hektare
Bupati Dorong Pengembangan Jagung Hibrida untuk Perkuat Ketahanan Pangan Barito Utara
Miliki 3.483 PPPK, Pemkab Barito Utara Perkuat Kompetensi dan Integritas Aparatur
Komentar (0)
Memuat komentar…







