BORNEO NEWS, Kuala Kapuas - Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan menegaskan permasalahan fraksi maupun partai politik harus diselesaikan secara internal, Sebagai Ketua Dewan, ia hanya menyampaikan pemberitahuan perpindahan anggota ke salah satu perangkat Dewan melalui paripurna.
"Kalau memang ada permasalahan silahkan selesaikan secara internal dulu baik itu,komisi,fraksi dan partai politik.Saya selaku ketua dewan hanya membacakan saja hasil keputusan di paripurna,"kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan kepada Borneonews, Selasa(13/6/2017).
Ia melanjutkan bagi setiap anggaota Dewan yang dipercaya untuk duduk fraksi mau pun komisi agar menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan. "Jangan sampai ada permasalahan yang timbul ketika sudah ada kesepakatan bersama di dalam komisi atau fraksi. Saya berharap agar rekan-rekan anggota dewan yang di percayakan duduk di komisi maupun fraksi lebih ikhlas untuk mengemban tugas yang di percayakan," ungkap dia.
Ia menambahkan apa yang sudah menjadi amanat partai politik dan fraksi itu sudah menjadi keputusan untuk dijalankan. Menurut Algrin, pergeseran (dalam bentuk PAW-red) itu merupakan hal biasa dan harus dijalankan sesuai dengan mekanisme. "Sebagai wakil rakyat dan harus tunduk dan patuh terhadap itu," pungkas dia. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)
Algrin Gasan: Permasalahan Fraksi Selesaikan Secara Internal
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
UMKM Pulang Pisau Disiapkan Payung Hukum untuk Pengembangan Usaha
DPRD Pulang Pisau Akhirnya Sepakati KUPA dan PPAS Perubahan 2026
DPRD Pulang Pisau Tunda Paripurna KUPA-PPAS Perubahan karena Tunggu Petunjuk Dana Karhutla
Dua Raperda Pulang Pisau Disinkronkan, Fokus UMKM dan Perlindungan Petani
Nyolong Inga Simon Dorong Padi Lokal dan Usaha Berbasis Potensi Daerah di Pulang Pisau
DPRD Pulang Pisau Bahas Pencabutan Perda LPMK
Komentar (0)
Memuat komentar…







