BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Unit (Kanit) Crisis Response Team (CRT) Puma Polres Palangka Raya, Iptu R Sony, menegaskan pembawa senjata tajam yang tertangkap tangan di Jalan S Parman, kawasan Tugu Soekarno, bakal diproses bila nantinya dalam pemeriksaan terbukti bersalah.
“Pembawa senjata tajam akan diproses kalau terbukti,” kata Sony yang memimpin razia, Selasa (13/6/2017).
Pembawa sajam jenis pisau yang diamankan yakni Ro alias At (16 tahun), warga Jalan Mendawai I, Palangka Raya. Namun, Ro berdalih senjata itu bukan miliknya melainkan rekannya dengan tujuan untuk berjaga-jaga.
Selain Ro, polisi turut mengamankan 14 orang lainnya. Namun, sisanya hanya mendapat teguran keras supaya tidak mengulangi perbuatan serupa, yakni nongkrong tidak jelas yang dapat memicu terjadinya tindak pidana.
“Kegiatan ini melibatkan 10 anggota CRT dan 10 anggota dari semua satuan. Tujuannya untuk mengantisipasi kenakalan remaja, yang akhir-akhir ini semakin meningkat,” ungkap Iptu Sony.
Ia menuturkan, razia digelar menindaklanjuti informasi masyarakat tentang rencana tawuran. Kemudian penggunakan narkoba, obat-obatan terlarang, dan lem fox.
Mengenai sejumlah remaja dan pemuda yang lari tunggang langgang saat melihat kedatangan anggota CRT, Sony menyebut mereka pasti berpikir bahwa mereka bersalah.
“Yang kita datangi adalah informasi masyarakat yakni mereka yang berkumpul kebanyakan menggunakan narkoba, minuman beralkohol, dan lain sebagainya. Mungkin karena sudah kebiasaan mereka, sehingga begitu melihat kedatangan polisi mereka lari. Padahal, kita hadir untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-3)
Pembawa Senjata Tajam Bakal Diproses, Sisanya Hanya Teguran Keras
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







