BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah beberapa kali menginstruksikan agar jajarannya fokus pada upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng pun rupanya cukup cerdik membaca peluang dalam menggali PAD dari pekerjaan kontraktual. Yaitu dengan menggali sumber pendapatan dari retribusi pencetakan peta.

Caranya bagaimana? Setiap kontraktor pelaksana pasti memerlukan peta bidang lokasi yang akan dikerjakan. Dinas PUPR akan print out peta yang dibutuhkan, lalu rekanan tinggal menebus hasil cetak peta tersebut sesuai standardisasi harga yang telah ditentukan.

“Pendapatan kita nanti dari hasil mencetak peta. Para Kontraktor wajib tebus hasil cetak itu sesuai dengan standard harga. Ini resmi dan harga sesuai dengan SK Gubernur mengenai biaya itu. Nah, nanti masuk PAD Kalteng,” sebut Kepala Dinas PUPR Kalteng Leonard S Ampung kepada Borneonews, Selasa (13/6/2017).

Leonard menjamin kualitas hasil cetak dan akurasi peta mendekati realita di lapangan. Sebab Dinas PUPR memiliki peta yang cukup bagus hasil kerjasama dengan pihak instansi di pemerintah pusat. “Dijamin akurasinya. Sebab kita memiliki peta yang cukup bagus,” sebut dia. (ROZIQIN/B-3)