BORNEONEWS, Palangka Raya – Seorang pemuda berinsial Ro alias At (16) yang tengah asik nongkrong di Jalan S Parman, kawasan Tugu Soekarno tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis pisau oleh anggota khusus, Crisis Response Team (CRT) Puma Polres Palangka Raya, Selasa (13/6/2017) malam.

Warga Jalan Mendawai I ini sebelumnya sempat berupaya mengelabuhi petugas. Awalnya, dia bersama rekan-rekannya sedang asik nongkrong di kawasan itu.

Begitu melihat kedatangan petugas, dia langsung membuang pisau tersebut ke arah yang tidak terdapat cahaya. Kemudian ketika hendak diperiksa badan, dia seolah-olah tidak membawa apa-apa sambil menggerakan badan layaknya meregangkan otot-otot.

Namun aksi untuk menghilangkan jejak itu ketahuan petugas. Setelah dilakukan pencarian, pisau tersebut akhirnya ditemukan. Bukti itu tidak bisa membuat At mengelak.

Dia lalu diangkut ke dalam truk petugas untuk selanjutnya dibawa ke Polres Palangka Raya. “Itu punya teman saya. Saya cuma disuruh membawa. Kata teman saya untuk jaga-jaga diri saja,” dalih At.

Di tempat yang sama, anggota juga menemukan seorang pemuda berinisial NI (16) yang ketahuan membawa rantai anjing. Rantai itu ditemukan dalam tas yang dibawa.

Menurut pengakuannya, rantai ini biasa selalu digunakan untuk membawa anjing. Namun disamping itu juga diakuinya untuk berjaga-jaga.

“Karena belakangan ini banyak beredar jambret. Jadi saya bawa sekaligus untuk jaga-jaga,” kata warga Jalan Manjuhan ini.

Tidak hanya mereka, anggota juga mengamankan seorang pria bernama Rahman (38) warga Jalan dr Murjani akiabt menggeak minuman beralkohol di kawasan itu. Barang bukti ditemukan sebotol minuman beralkohol. (BUDI YULIANTO/B-6)