BORNEONEWS, Puruk Cahu - Komisi Pemilihan Umum Murung Raya (KPU Mura) mendapat dana hibah sebesar Rp5,2 miliar tahun 2017 ini. Kepastian dana hibah itu diketahui setelah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemkab Mura.

Ketua KPU Mura, Izharudin mengatakan, dana hibah tersebut untuk pelaksanaan Pilkada Mura tahun 2017. "Tahun ini kita terima Rp5,2 miliar dari total hibah Rp23,4 miliar. Dengan rincian, Rp5,2 miliar ini digunakan untuk kegiatan awal KPU Mura sebagai persiapan awal tahapan Pilkada yang dimulai September 2017 nanti," ungkap Izharudin.

Kemudian, lanjut Izharudin, untuk sisa hibah yang nilainya mencapai Rp18,2 miliar akan dilakukan pencairan tahun 2018 mendatang. "Paling tidak pencairan dana hibah Rp5,2 miliar ini memerlukan waktu sebulan sebab harus melengkapi seluruh mekanisme yang ditentukan. Kita mengharapkan setelah KPU memulai tahapan awal dana tersebut sudah bisa digunakan," tambah Izharudin. (SUPRIADI/B-2)