BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Meski sering dilakukan sosialisasi terkait masa berlaku Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), masih saja ada warga yang mempertanyakannya. Bahkan, ada sejumlah warga yang datang ke Kantor Disdukcapil untuk memperpanjang masa berlaku KTP-el.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Agus Suparji menjelaskan, bagi warga Kabupaten Kobar diminta tidak panik tentang masa berlakunya KTP-el. Sebab, KTP-el berlaku untuk seumur hidup.
"Undang-undang mengatur demikian, KTP-el yang habis masa berlakukanya tidak perlu diperpanjang," terang Agus Suparji kepada Borneonews, Rabu (14/6/2017).
Lebih rinci dipaparkan Agus, mengacu pada Undang-Undang No 24/2013 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan pada Pasal 64 ayat 7 (a) dan Surat Edaran Mendagri tanggal 29 Januari 2016 Nomor 470/295/SJ tentang KTP Elektronik berlaku seumur hidup.
"Jadi, kalau ada warga yang memiliki KTP-el dan masa berlakunya sudah habis, itu masih bisa digunakan. Masyarakat jangan panik, karena itu dilindungi undang-undang," pintanya.
Agus menjelaskan, pada pasal 101 huruf c UU Nomor 24/2013 diamanatkan bahwa KTP-el yang sudah diterbitkan sebelum UU itu terbit, tetap berlaku seumur hidup. Dengan begitu, KTP-el yang diterbitkan sejak 2011 lalu tetap berlaku seumur hidup.
"Warga tidak usah memperpanjang, walaupun masa berlakunya sudah habis," terangnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-2)
Ternyata Masih Banyak yang Belum Paham Masa Berlaku KTP Elektronik
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Kobar Dorong Untama Jadi PTN dan Buka Fakultas Kedokteran
Karhutla Kalteng Capai 6.952 Kejadian dan Lebih dari 20 Ribu Hektare Terbakar
Terekam CCTV Membobol Warung di Kuala Kapuas, Barang Curian Dikembalikan
Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Siapkan Fasilitas Kesehatan Warga Terdampak Kabut Asap
Luas Karhutla Kalteng 2026 Sekitar 15 Kali Lipat Tahun Lalu, Seruyan dan Kotim Melonjak Tajam
Bapenda Barito Timur Perluas Edukasi Pajak, Empat Kecamatan Sudah Disambangi
Komentar (0)
Memuat komentar…







