BORNEONEWS, Muara Teweh – Pejabat Pemkab Barito Utara menghadiri rapat kerja dengan DPRD untuk membahas jaminan reklamasi tambang.

Sekda Kapuas Jainal Abidin mengatakan kondisi bekas galian tambang di daerahnya banyaknya lubang dan belum direklamasi. Namun saat ini kewenangan pengelolaan pertambangan sudah beralih ke pemerintah provinsi.

Dikatakan, Pemkab Barito Utara akan mengunadang pemerintah provinsi untuk membahas masalah pertambangan.

“Pemerintah daerah menyampaikan saran pertimbanagn kepada provinsi untuk melakukan peningkatan pengawasan, dan mendorong provinsi untuk dapat melakukan pendekatan kepada perusahaan agar dapat mereklamasi lubang bekas galian tambang,” imbuhnya..

Pemkab Barito Utara  tetap melakukan pengawasan dan monitoring terhadap lubang bekas tambang. (RAMADHANI/B-6)