BORNEONEWS, Sampit - Setelah Hardi P Hady, giliran Damang Kepala Adat Kecamatan MB Ketapang M Jais Kurdi menyerahkan berkas pencalonannya sebagai ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur. Ada tiga target yang dilakukan Jais jika ia terpilih menjadi ketua DAD.
"Yang pertama kita upayakan mengembalikan fungsi dan kewengan DAD, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda)," kata Jais, Rabu (14/6/2017) usai menyerahkan pendaftaran.
Menurutnya, DAD mengemban amanat DAD Provinsi hingga pusat dan melaksanakan fungsi dan supervisi sebagai kelembagaan adat. "Selain itu kita akan mendorong peran adat kedamangan yang ada di Kabupaten Kotim," ucap Jais.
Serta mengoptimalkan peran DAD Kecamatan, Damang dan Mantir agar mampu menyelesaikan masalah diwilayahnya masing-masing, sehingga masyarakat adat terbantu dan hukum adat dapat ditegakkan.
"Kita juga akan mengerahkan seluruh energi dan kekuatan DAD dengan menjalin kordinasi dan kebersamaan bersama Kedamangan, Batamad untuk perjuangkan masyarakat adat dalam membela haknya, melalui kelompok tani Dayak Misik," ucapnya.
Karena masyarakat selama ini menurut Jais haknya terampas. "Program Dayak Misik sangat bagus, jika hak masyarakat bisa diberikan saya yakin masyarakat Kotim akan sejahtera," tandas Jais.
Di kelembagaan adat Jais kini menjabat sebagai Damang MB Ketapang, sebelumnya ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua DAD Kotim, selain itu Jais juga kini memegang jabatan sebagai kordinator Dayak Misik di Kotim. (NACO/B-11)
Ini Tiga Target Damang Ketapang Calon Ketua DAD Kotim
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Monchengladbach Sudahi Rentetan Kekalahan dengan Bungkam Stuttgart
CBI Group Sudah Kirim 6.000 Liter BBM untuk Bantu Tangani Karhutla TNTP
Persib Bandung Alihkan Fokus ke Laga Hadapi Garudayaksa FC
CBI Group Kembali Bantu 2.000 Liter BBM untuk Karhutla TNTP
Pemerintah Revisi Perpres 26/2026 untuk Impor Minyak Berbagai Negara
Bupati Lamandau Dorong Pemenuhan Gizi dan Fasilitas demi Prestasi Atlet
Komentar (0)
Memuat komentar…







