BORNEONEWS, Muara Teweh - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Purman Jaya dalam dua bulan terakhir selalu meninjau perusahaan tambang  PT Sumber Rezeki Ekonomi (SRE) yang beroperasi di Desa Lemo I, Kecamatan Teweh Tengah.

Ia selalu meninjau PT SRE karena ada informasi bahwa perusahaan tersebut memiliki bekas galian tambang sepanjang 3.000 meter dengan lebar 200 meter yang tidak direklamasi.

“Saya tidak membayangkan bahwa jaminan reklamasi PT SRE hanya sebesar Rp1,059 miliar, padahal lubang galian yang belum ditutupi mencapai 600 ribu meter kubik,” kata Purman saat rapat mengenai jaminan reklamasi dengan Pemkab Barito Utara, Rabu (14/6/2017).

Dengan bekas galian yang begitu luas, menurutnya, dana reklamasi yang dibutuhkan mencapai ratusan miliar rupiah. “Apabila 12 juta meter kubik tanah yang dikeruk, dengan harga 1 meter kubik tanah Rp10 ribu, tentunya dana untuk menutupi lubang mencapai Rp120 miliar," sebutnya.

Angka itu sangat jauh dari dana jaminan reklamasi yang ada. Untuk itu,  ia meminta Pemkab Barito Utara mengevaluasi besaran jaminan reklamasi dan diusulkan ke pemerintah provinsi, sehingga perusahaan berpikir untuk melakukan reklamasi. (RAMADHANI/B-3)