BORNEONEWS, Muara Teweh - Rapat kerja antara DPRD Barito Utara dengan pemerintah daerah yang membahas jaminan reklamasi menghasilkan lima kesimpulan yang disetujui bersama.

Pertama,Pemkab Barito Utara perlu membuat saran kepada pemerintah provinsi tentang peningkatan pengawasan terhadap lubang bekas galian tambang yang belum direklamasi dan mendorong perusahaan tambang segera menuntaskan kewajiban reklamasi secara nyata di lapangan.

Ke-2, Pemkab Barito Utara perlu monitoring terhadap realisasi pelaksanaan reklamasi tambang yang telah dilakukan perusahaan.

Ke-3, DPRD meminta pemerinta provinsi untuk dapat memberikan print out dana jaminan reklamassi dari awal hingga sekarang.

Ke-4, Pemkab Barito Utara mengusulkan kepada pemerintah provinsi untuk mengevaluasi perhitungan besaran jaminan reklamasi yang sudah disetorkan 50 perusahaan apakah sudah memenuhi ketentuan atau belum.

Ke-5, Pemkab Barito Utara bersama DPRD mengundang Dinas ESDM Provinsi Kalteng untuk rapat membahas masalah pertambangan. (RAMADHANI/B-6)