BORNEO NEWS,Kuala Kapuas - Penerimaan siswa baru di Kabupaten Kapuas tidak dipungut biaya alias gratis. Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Pendidikan Pembinaan Sekolah Dasar Muhammad Hasan saat ditemui Borneonews di kantornya, Rabu (14/6/2017).
"Tahun ajaran baru, untuk penerimaan siswa baru tidak di perkenankan sekolah untuk melakukan pungutan terhadap orang tua murid," tegas Hasan.
Ia melanjutkan sekolah tidak diperkenankan melakukan pungutan karena semua biaya sudah ditanggung Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik itu formulir pendaftaran maupun buku mata pelajaran.
Ia menjelaskan, penerimaan siswa baru dibuka tanggal 3-8 Juli 2017. Sedangkan masa orentasi tanggal 10-12 Juli 2017. Pengumuman kelulusan SD hasil tes ujian nasional serentak pada tanggal 16 Juni 2017. "Baru kemudian SMP bisa membuka pendaftaran penerimaan siswa baru. Kalau memang ada dari sekolah untuk ditebus baju seragam, berupa baju batik dan baju olahraga harus dimusyawarahkan dengan pihak Komite sekolah," terang dia.
Hasan menegaskan pada saat orentasi siswa baru, tidak di perkenankan bagi sekolah melakukan perpeloncoan. Masa orientasi siswa diisi dengan perkenalan sekolah. "Untuk masuk SD harus siswa sudah usia 7 tahun. Kalau pun 6 tahun kurang masih bisa untuk masuk SD asalkan sudah bisa membaca, menulis dan berhitung," cetus dia. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)
Penerimaan Siswa Baru Tidak Dipungut Biaya
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kabut Asap Pekat Selimuti Kuala Kapuas, Jarak Pandang di Sungai Tersisa 30 Meter
Terekam CCTV Membobol Warung di Kuala Kapuas, Barang Curian Dikembalikan
Karhutla di Belakang SMKN 3 Kapuas Bakar Bekas Bangunan Usang, Tidak Ada Rumah Warga yang Terbakar
Waterfront City Kapuas Bakal Dilengkapi Tempat Duduk, Material Lantai Masih Dibahas
Waterfront City Kapuas Bukan untuk Bongkar Muat, Kendaraan Dibatasi 8 Ton
Waterfront City Terhubung dengan Dermaga KP3, Dishub Siapkan Gerbang Penghubung
Komentar (0)
Memuat komentar…






