BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Selain untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat, sidang adat yang digelar Dewan Adat Dayak (DAD) Kotawaringin Barat (Kobar) terkait insiden pemukulan yang dilakukan oleh oknum perwira AU Lanud Iskandar Mayor Kal Fatkur Arifin, juga dimaksudkan untuk menyambung tali silaturrahmi antara pihak AU dan warga Dayak.

Sekretaris DAD Kobar Wendy Suwarno Kamis (15/6/2017) mengatakan walaupun pihak AU mengaku telah membawa kasus tersebut sesuai hukum milliter, namun masyarakat lokal juga memiliki cara tersendiri untuk menyelesaikan permasalahan.

"Kalau ranah sidang militer itu bukan urusan kami. Tidak mungkin kami ikut campur atau intrvensi. Terlebih lagi dalam pelaksanaan sidang militernya kami selaku pengurus DAD kobar tidak ada yang diundang. Demikian halnya dengan pihak keluarga korban, rasanya mereka juga tidak tahu dan hadir pada pelaksanaan sidang militer tersebut," jelasnya.

Untuk memenuhi rasa keadilan di masyarakat, lanjutnya, masyarakat lokal punya kebiasaan hukum lokal yaitu secara adat.

"Kalau pihak AU menghargai dan menjujung tinggi adat budaya Dayak diharapkan mereka bisa hadir dan aktif bersama warga adat. Ini sebagai upaya menyambung lagi tali silahturahmi antra AU dan warga Dayak yang bisa dikatakan putus. Maka dengan mengikuti sidang adat ini diharapkan hubungan tersebut bisa disambung kembali," jelasnya.

Ia juga mengatakan, bila DAD Kobar tidak mampu menyelesaikan permaslahan maka hal ini akan kami bawa ke DAD Kalteng dan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) di Kalimantan Barat (Kalbar).

"Bila itu terjadi kemungkinan persoalan akan semakin tambah panjang dan rumit serta menimbulkan kegaduhan tersendiri dimasyarakat. Karena itu alangkah baiknya bila permasalahan ini bisa diselesaikan kita bersama yaitu kedua belah pihak yang terlibat masalah dan DAD kobar," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-5)