BORNEONEWS, Puruk Cahu - Sebanyak 18 buah knalpot bising atau knalpot yang tidak sesuai standar pabrik berhasil disita oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Murung Raya (Mura). Penyitaan knalpot bising itu merupakan hasil razia rutin Satlantas di sejumlah titik jalan di Kota Puruk Cahu.

Kasat Lantas Polres Mur, Iptu M Syafuan Noor menyampaikan, knalpot bising itu semuanya didapat dari hasil razia balapan liar. Saat ini, terdapat tujuh unit sepeda motor yang berhasil mereka amankan dari pelaku balapan liar di kompleks Perkantoran Pemkab.

"Jika razia kita temukan ada knapot yang tidak standar maka kita minta dilepas dan akan langsung disita, apalagi dari aksi balapan liar," ungkap Syafuan, Kamis (15/6/2017).

Untuk kendaraan yang berhasil diamanakan dalam kegiatan balapan liar itu, menurut Syafuan, tentu akan dikenakan tilang dan syarat untuk mengambil kendaraan harus mampu menunjukan surat-surat kendaraan. Jika tidak dapat menunjukan maka kendaraan tidak bisa diambil. (SUPRIADI/B-2)