BORNEONEWS, Puruk Cahu - Jajaran Kepolisian Resor Murung Raya meringkus tiga pemuda mabuk di dua tempat berbeda, Kamis (15/6/2017) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Ketiga pemuda itu berinisial Al (23 tahun), dan RA (21), dan J (20).

Mereka ditangkap saat aparat kepolisian menggelar operasi penyakit masyarakat dengan menyasar lokasi yang dianggap rawan terjadi tindakan kriminal.

Kabag Ops Polres Murung Raya Kompol Arifin saat dimintai konfirmasi, mengatakan bahwa ketiga pemuda itu ditangkap dengan barang bukti berupa botol minuman keras, minuman suplemen, serta puluhan bungkus obat batuk cair merk komix.

"Al dan RA kami tangkap di dekat Stadion Willy M Yoseph. Sedangkan J kami tangkap di Jalan Liang Pandan dekat lokasi wisata Air Terjun Sanggrahan," ungkap Kompol Arifin.

Kabag Ops menuturkan, sejak operasi penyakit masyarakat dimulai 10 Juni lalu, pihaknya sudah menangani 35 kasus. "Sampai saat ini sejak dimulainya operasi pada 10 Juni lalu, kita sudah menangani 35 kasus yang hampir seluruhnya didominasi dengan tindakan minum minuman keras yang dilakukan di tempat umum," sebutnya.(SUPRIADI/B-3)