BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Gaji ke-14 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kapuas sudah diproses dan dicairkan dari bagian keuangan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kapuas . Namun untuk bisa mengambil gaji ke-14 itu tergantung dari pihak bank.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kapuas Syafiri saat ditemui Borneonews di ruang kerjanya, Jumat (16/6/2017). "Kemungkin hari ini sudah bisa diambil, sebab kami dari keuangan sudah selesai baik data maupun administrasi dengan urusan penyaluran pembayaran gaji ke-14 itu, tapi semua itu memang tergantung juga pada pihak bank," kata Syafiri.
Ia menjelaskan gaji ke-14 dibayar satu bulan gaji. Jika tidak cair hari ini, kemungkinan Senin (19/6/2017) karena akhir minggu kemungkinan pihak bank harus memproses semua data yang masuk.
Sedangkan untuk gaji ke-13, lanjut Sayafiri, akan dibayarkan bulan Juli 2017. Saat ini pembayaran gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN yang didahulukan. Hal ini sesuai dengan imbauan dari Kementerian Keuangan RI. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)
Gaji ke-14 Sudah Dicairkan, Gaji ke-13 Dibayar Bulan Juli
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Waterfront City Kapuas Bakal Dilengkapi Tempat Duduk, Material Lantai Masih Dibahas
Waterfront City Kapuas Bukan untuk Bongkar Muat, Kendaraan Dibatasi 8 Ton
Waterfront City Terhubung dengan Dermaga KP3, Dishub Siapkan Gerbang Penghubung
Waterfront City Kapuas Sudah Lewati Dermaga KP3, Ditarget Tembus Ujung Murung 12 November 2026
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
5 BPK di Kapuas Bakal Terima Bantuan Peralatan Pemadam
Komentar (0)
Memuat komentar…






