BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyebut sikap Menteri Perhubungan yang menggantung gagasan proyek tol sungai mengeruk Sungai Kapuas Murung. Lalu apa yang membuat gubernur kesal dengan Kementerian Perhubungan?

Sugianto mengatakan penyanderaan proyek hingga tidak jelas jluntrungnya sampai sekarang, akibat kebijakan Menhub yang menunjuk satu perusahaan saja yang akan mengeruk alur.

Sementara perusahaan yang ditunjuk tersebut malah ‘kelas ecek-ecek’ karena rupanya tidak mampu segera menyelesaikan tahapan pengerjaan dengan baik.

Ini karena regulasi yang dibuat Menhub, pengerukan alur sungai harus dilakukan pihaknya selaku pemilik otoritas, tidak boleh dari pihak Pemprov. Tapi yang terjadi perusahaan hasil penunjukan itu dinilai tidak mampu mengerjakan.

"Masalahnya Menhub menunjuk satu saja perusahaan yang akan mengeruk alur Sungai Kapuas Murung. Tapi ternyata perusahaan yang ditunjuk tidak siap," kata gubernur.

Sehingga di mata Sugianto, Menhub menunda-nunda alias lamban dalam merespons ide Pemprov Kalteng untuk berdaulat dalam pengelolaan perairan dengan membuat terobosan pengeluaran sumber daya alam (SDA) ke luar.

Namun Sugianto mengatakan Menhub yang ia maksud bukan hasil reshufle yang sekarang yaitu Budi Karya Sumadi, tapi menteri sebelumnya. (ROZIQIN/B-6)