BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seperti yang telah direncanakan, sidang adat kedua yang dilakukan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) digelar Sabtu (17/6/2017).

Dalam sidang adat kedua itu, kedua pihak yang bersengketa, korban pemukulan yaitu Freddy dan pelaku pemukulan warga desa Pasir Panjang oknum perwira AU Lanud Iskandar Mayor Kal Fatkur Arifin hadir pada sidang tersebut.

Kepada Borneonews, Fatkur mengatakan bahwa ketidakhadirannya di sidang adat pertama lantaran saat itu ia sedang dinas di Makassar.

"Mohon maaf, saya tidak bisa hadir karena urusan dinas. Agar permasalahan ini cepat selesai, maka saya sengaja hadir dalam sidang adat ini," jelasnya.

Walau demikian, lanjutnya, secara hukum militer dirinya sudah mendapat sanksi.

"Pelaksanaan mutasi bagi saya akan segera dilaksanakan. Namun pelaksanaannya tidak bisa sesegera mungkin. Diperkirakan sekitar bulan Agustus atau September surat keputusan (skep) mutasi dilaksanakan," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-5)