BORNEONEWS, Palangka Raya – Sejumlah ladies (lady escort) yang berada di beberapa tempat hiburan malam (THM) ternyata tidak mengantongi identitas diri berupa kartu tanda penduduk.
Hal ini diketahui dari hasil razia tim gabungan yang dipimpin langsung Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia, Sabtu (17/6/2017) malam hingga Minggu (18/6/2017) dinihari. Tim gabungan tersebut terdiri dari Pemerintah Kota Palangka Raya yang juga menurunkan puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja, Polri, TNI dan Dinas Perhubungan. “Mengenai yang tidak ada KTP nanti ada bagiannya yang menangani. Satpol PP dan Polres,” kata Riban Satia.
Riban menambahkan, tujuan digelarnya razia ke sejumlah THM untuk mempertanyakan surat edaran aturan jam bukan tutup THM. Namun ini juga merupakan kegiatan rutin, terlebih di bulan Ramadan.
“Sebelumnya kita melalui Satuan Polisi Pamong Praja juga sudah melakukan hal seperti ini. Jadi tugas kami tadi hanya menanyakan kepada pihak pengelola THM, apakah sudah menerima edaran jam buka tutup apa belum,” tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-8)
Sejumlah Ladies THM Tidak Kantongi KTP
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Komentar (0)
Memuat komentar…







