BORNEONEWS, Palangka Raya – Sejumlah ladies (lady escort) yang berada di beberapa tempat hiburan malam (THM) ternyata tidak mengantongi identitas diri berupa kartu tanda penduduk.

Hal ini diketahui dari hasil razia tim gabungan yang dipimpin langsung Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia, Sabtu (17/6/2017) malam hingga Minggu (18/6/2017) dinihari. Tim gabungan tersebut terdiri dari Pemerintah Kota Palangka Raya yang juga menurunkan puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja, Polri, TNI dan Dinas Perhubungan. “Mengenai yang tidak ada KTP nanti ada bagiannya yang menangani. Satpol PP dan Polres,” kata Riban Satia.

Riban menambahkan, tujuan digelarnya razia ke sejumlah THM untuk mempertanyakan surat edaran aturan jam bukan tutup THM. Namun ini juga merupakan kegiatan rutin, terlebih di bulan Ramadan.

“Sebelumnya kita melalui Satuan Polisi Pamong Praja juga sudah melakukan hal seperti ini. Jadi tugas kami tadi hanya menanyakan kepada pihak pengelola THM, apakah sudah menerima edaran jam buka tutup apa belum,” tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-8)