BORNEONEWS, Palangka Raya – Salah satu pengunjung tempat hiburan malam (THM) di My Pool dan Cafe, Batang Garing kepergok menenggak minuman keras (Miras) pada razia THM yang dilakukan tim gabungan dipimpin Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia, Sabtu (17/6/2017).
Menurut Riban, apabila ada THM yang menyediakan penjualan miras, maka akan dikenakan sanksi. “Kalau menjual (Miras), akan ada sanksinya. Yakni perizinan mereka terancam,” tegas Riban.
Riban menuturkan, pihaknya sudah mengedarkan aturan-aturan untuk THM. Namun apabila THM tidak mematuhi aturan tersebut, Riban menyebut bahwa kerjasama itu sudah tidak bagus.
“Kalau tidak mentaati, berarti kerjasamanya kurang bagus. Dan nanti kalau mau memperpanjang, maka kita perketat lagi. Kita pertanyakan dan memberikan surat pernyataan kepada mereka. Mereka juga akan kita lakukan pemanggilan,” tutur Riban. (BUDI YULIANTO/B-8)
Pengunjung Pria di THM Kepergok Tenggak Miras, Ini Tanggapan Wali Kota
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Palangka Raya Terima Banpres Rp10 Miliar
Menkes Ingin Jadikan Bus Oksigen Pemko Palangka Raya sebagai Pilot Project Penanganan ISPA
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kepala DLH Palangka Raya Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah di Dua Kecamatan
Indeks Kualitas Udara Palangka Raya Capai 1.506, Masuk Kategori Berbahaya
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Komentar (0)
Memuat komentar…







