BORNEONEWS, Sampit - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur membantah menolak kunjungan Komisi I DPRD Kotim saat akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) Senin (19/6/2017).
Kepala BPN kotim, Arya Ismana menjelaskan, saat itu ia sedang mengadakan rapat dengan jajarannya, dan tidak ada laporan dari stafnya terkait kedatangan tamu penting saat itu.
"Saya sama sekali tidak ada menolak, saya tidak ada ketemu dengan beliau. Kalau saja saya tahu saat itu ada pak Handoyo, saya langsung layani," kata Arya Ismana.
Arya Ismana mengatkaan, saat itu mereka tengah rapat jelang cuti bersama lebaran. "Kalau memang Komisi I mau melihat-lihat pelayanan kami siap, tidak mungkin kami menolak mereka adalah mitra kami," ucapnya.
Beberapa waktu lalu Komisi I menurut Kepala BPN ada melayangkan surat mengajak untuk melakukan kegiatan di Jakarta ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) terkait surat edaran tiga menteri.
"Namun waktu itu suratnya sudah kami balas, tadi tidak tahu ada kunjungan, karena kami memang lagi ada berbagai persiapan untuk melayani permohonan para pemohon (pengajuan sertifikat), agar tidak terbengkalai," ucapnya.
Rencananya menurut Arya dirinya akan langsung menemui pihak Komisi I untuk menjelaskan hal tersebut. "Staf saya rupanya tidak melapori, besok saya akan temui pak Handoyo," katanya.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Kotim saat akan melakukan sidak di BPN Kotim sempat kecewa dan langsung meninggal kantor tersebut lantaran tidak satupun pejabat BPN yang menemui mereka.
Sesampainya di BPN mereka diminta mengisi buku tamu dengan petugas yang berjaga di depan. Namun apakah pejabat BPN bisa ditemui atau tidak petugas itu tidak memberi kepastian hingga tiga kali ditanya oleh anggota dewan.
Petugas di sana hanya meminta agar pejabat dewan menunggu, hingga mereka kesal dan pergi meninggalkan kantor tersebut. (NACO/B-11)








