BORNEONEWS, Puruk Cahu - Untuk menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat anggota dari Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Murung Raya (Mura) selama Ramadan ini rutin dilakukan razia di beberapa tempat rawan, utamanya di barak atau kos.

Seperti operasi yang dilakukan pada Selasa (20/6/2017)pagi. Anggota Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Murung Raya menggrebek Barak Hijau Daun yang berada di Jalan Viteran simpang angkang Kota Puruk Cahu karena sedang pesta minuman keras (Miras).

Kepala Seksi Penegak Perundang-undangan pada Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mura, Sukandi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan dalam operasi sekitar pukul 02.00 pagi tersebut pihaknya mengamankan tujuh orang pelaku.

"Informasi kami dapatkan dari laporan masyarakat dan setelah ditindaklanjuti akhirnya kami amankan dua orang perempuan dan empat orang laki-laki sedang pesta miras di Barak Hijau Daun," Selasa (20/6/2017).

"Perempuan berinisial R (17 tahun) dan TW (19 tahun). Laki-lakinya SS (27 tahun), NH (16 tahun), I (20 tahun), AS dan AC. Kesemuanya kita hanya beri teguran dengan berjanji tidak mengulangi hal serupa diatas kertas bermaterai," tandasnya. (SUPRIADI/B-6)