BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ada kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Pasalnya, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) sudah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan cuti bersama Lebaran tahun 2017 ini.
Kepala BKPP Kobar Tengku Alisjahbana Selasa (20/6/2017) menyampaikan kapan pelaksanaan cuti bersama dilaksanakan.
"Cuti bersama dimulai tanggal 23 Juni 2017 dan berakhir tanggal 3 Juli 2017," ujarnya. (WAHYU KRIDA/B-5)








