BORNEONEWS, Kuala Kurun - Hari ini, Komisi I DPRD Gunung Mas (Gumas) mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Gumas di ruang RDP.
RDP yang dipimpin Ketua Komisi I Helprit Tiong berjalan lancar hingga selesai. Pada kesempatan itu, kalangan DPRD memberikan masukan dan kritik kepada DPMP, terkait tugas dan fungsi dinas tersebut. Di samping itu, para wakil rakyat juga meminta supaya Dinas PMP bisa memfasilitasi pemekaran desa dan kecamatan.
Kemudian, RDP dilanjutkan dengan Disdikbud Kabupaten Gunung Mas. Saat RDP, hanya satu kepala seksi dari Disdikbud yang hadir, yakni Kepala Seksi Kurikulum Yanso. Meski begitu, rapat RDP sempat terlaksana. Namun, lantaran banyak bidang yang harus dimintai penjelasan, RDP pun tidak bisa dilanjutkan.
"RDP ini diskors, akan dilanjutkan Juli 2017 menunggu hasil dari Banmus," kata Helprit Tiong.
Pada kesempatan itu, Kepala Seksi Kurikulum Disdikbud Gumas Yanso menjelaskan, ketidakhadiran para pejabat Disdikbud lantaran mereka sangat sibuk menyelenggarakan Festival Budaya Mihing Manasa (FBMM).
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Gumas yang juga ikut RDP Edyson D Kenting menyatakan kecewa atas ketidakhadiran pejabat Disdik dalam RDP. (EPRA SENTOSA/B-2)
Minim Kehadiran Pejabat Disdikbud, RDP Diskors
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ketua DPRD Gunung Mas Berharap TNI Selalu Hadir untuk Masyarakat
Putus Rantai Kekerasan, DPRD Gunung Mas Ajak Perempuan Berani Melapor
DPRD Gumas Ajak Masyarakat Jadikan Hari Kesaktian Pancasila Momentum Perkuat Semangat Membangun Daerah
Tes Bebas Narkoba hingga BPD Harus Netral jadi Kesepakatan pada RDP Persiapan Pilkades 2027
Banggar DPRD Gunung Mas Beri Sejumlah Catatan, dari PAD hingga Penanganan Karhutla
DPRD Gunung Mas Berharap Program pada Perubahan APBD 2026 Dapat Direalisasi Secara Optimal
Komentar (0)
Memuat komentar…







