BORNEONEWS, Puruk Cahu - Saat ini pihak Pemkab Murung Raya (Mura) dianggap kurang peka terhadap sumber potensi yang bisa digali untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua DPRD Mura Gad F Silam mencontohkan sektor yang masih luput dari atau belum tergali PAD-nya. Yakni masalah bangunan sarang burung walet yang sekarang menjamur di Kabupaten Mura dan bisa dikatakan menjadi salah satu usaha oleh masyarakat.
"Untuk bangunan sarang burung walet sebenarnya banyak potensi yang bisa diambil, seperti izin mendirikan bangunan (IMB), pajak bumi dan bangunan (PBB), izin usaha dan pajak penghasilan," ungkap Gad, Selasa (20/6/2017).
Menurut Gad, bila ingin menarik potensi tersebut tentu saja harus dibuat payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) atau minimal Peraturan Bupati (Perbup). Sehingga hasil yang dipungut benar-benar bisa menambah penerimaan daerah secara maksimal dan digunakan untuk pembangunan.
"Bagaimana mau menarik kalau payung hukum saja sampai sekarang tidak ada, jadi jelas pihak Pemkab Mura belum peka untuk melirik hal ini. Ke depan diharapkan hal ini bisa diperhatikan sehingga potensi yang berada di depan mata tidak disia-siakan," tambah Gad lagi.
Dalam menarik potensi ini juga, Gad meminta agar dinas terkait bisa membuat draf Raperda agar bisa dibahas bersama dengan pihak DPRD sehingga bisa dijadikan Perda. (SUPRIADI/B-2)
Pemkab Mura Belum Peka Gali Potensi untuk PAD
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ketua DPRD Murung Raya Tegaskan terus Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan
Wakil Ketua DPRD Murung Raya: STQ Harus Jadi Wadah Perkuat Ilmu Agama dan Generasi Muda
Igor Tudor Perpanjang Kontrak, Juventus Fokus ke Piala Draunia Antarklub
Masalah Infrastruktur Drainase jadi Tantangan Pemko Palangka Raya
DPRD Murung Raya Belajar Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan ke Banyumas
Pemkab Murung Raya dan DPRD Setujui RAPBD 2025
Komentar (0)
Memuat komentar…







