BORNEONEWS, Muara Teweh - Panitia Badan Amil Zakat Masjid Jami Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, membagikan kupon kepada warga tidak mampu. Kupon itu nantinya digunakan untuk mengambil zakat fitrah yang rencananya diserahkan Sabtu (24/6/2017).

Saat pembagian kupon berlangsung, warga yang datang sempat berebut hingga membuat situasi menjadi tidak tertib.

Saipudin, panitia zakat Masjid Jami Muara Teweh, mengatakan bahwa tahun ini ada sekitar 700 kupon yang dibagikan. Namun untuk hari ini baru dibagikan 600 kupon. Sisanya, 100 kupon disimpan untuk antisipasi kalau nantinya ada warga miskin yang tidak kebagian atau yang datang dari jauh.

“Selain menerima zakat fitrah, di sini kita juga menerima zakat mal, infak, sedekah, dan lain-lain,” kata Saipudin, Selasa (20/6/2017).

Tidak cuma itu, pihaknya juga menerima fidyah. Fidyah ini dibayarkan oleh umat Islam yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, seperti wanita hamil dan menyusui atau orang tua yang sudah tidak mampu lagi berpuasa.

“Untuk fidyah beras bagus Rp11.250 dan untuk beras sedang Rp8.750. Sedangkan untuk beras Bulog Rp6.250 per hari,” sebut Saipudin.

Sementara itu, untuk nilai zakat fitrah, sesuai ketetapan dari Kementerian Agama Kabupaten Barito Utara pada tahun ini sebesar Rp45 ribu bagi masyarakat yang mengonsumsi beras terbaik dan Rp35 ribu bagi masyarakat yang mengonsumsi beras sedangkan, serta Rp25 ribu bagi masyarakat yang mengonsumsi beras Bulog.(RAMADHANI/B-3)