BORNEONEWS, Muara Teweh - Pada Senin (19/6/2017), Polres Barito Utara menggelar razia di beberapa tempat hibuaran malam yang ada di Kota Muara Teweh. Razia dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Tugiyo.
Dalam razia itu, jajaran Polres Barito Utara mengamankan 10 pemuda yang tengah main biliard di Barakuda.
AKP Tugiyo, Selasa (20/6/2017), mengatakan bahwa delapan pemuda diamankan karena tidak bisa menunjukan kartu identitas. Mereka yakni Ari Yanto (19) warga Jalan Pramuka Simpang LP 1, Maliki (27) warga Jingah, Andri (24) warga Jingah, Putra (27) warga Jalan Durian, Sinyo (39) warga Jalan Nenas No 46, Tumulyo (30) warga Desa Mampuak 1, Abdul kadir (25) warga Jalan Akasia, dan William Tame Wijaya (19) warga Jalan Pendreh Komplek Perumahan Pesona II.
"Dari delapan orang yang kita amankan, tiga orang tidak membawa KTP dan lima lainnya memang tidak memiliki KTP," ungkap Tugiyo.
Sedangkan dua pemuda lainnya diamankan karena mengonsumsi dan membawa minuman keras jenis Newport sebanyak satu botol. Kedua pemuda itu yakni Raki'in (22) warga Jalan Tumpung Laung 2, RT 4, dan Yoko (22) warga Tumpung Laung 2 RT 5.
Selain 10 pemuda itu, jajaran Polres Barito Utara juga menemukan tiga anak dibawah umur. Petugas lalu menghubungi orang tua ketiga anak tersebut untuk dinasihat dan diperintahkan untuk dibawa pulang.
"Anggota juga menemukan obat terlarang jenis carnophen atau zenith sebanyak satu keping berisi empat butir di tempat sampah dekat meja biliard, namun tidak ditemukan pemiliknya karena meja tidak ada pemainnya," kata Tugiyo.
Selanjutnya, petugas menggeledah kendaraan pengunjung biliard Barakuda namun tidak ditemukan barang-barang yang ada hubungannya dengan tindak pidana.
Selain di biliard Barakuda, petugas tuga menyambangi warnet Gold di Jalan Nenas, Muara Teweh. Namun hasilnya tidak ditemukan pelanggar. Demikian pula dengan warnet Aragon di Jalan Dahlia Muara Teweh.
Terhadap para pemuda yang diamankan, petugas menghukum mereka dengan tindakan fisik berupa push up. Khusus pembawa atau pengonsumsi minuman keras disuruh membuang isi miras dan diperitahkan pulang. (RAMADHANI/B-3)








