BORNEONEWS, Palangka Raya – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko memastikan pelaku perampokan di Jalan Dulin Kandang, Mahir Mahar (lingkar luar), Kota Palangka Raya pada Senin (19/6/2017) sekitar pukul 02.30 WIB, berjumlah dua orang.
Keduanya berjenis kelami laki-laki dan perempuan. Pelaku laki-laki berinisial Dar alias Gon (57 tahun). Sedangkan perempuan berinisial Po alias Wt (34). “Pengungkapan ini sangat luar biasa karena kurang dari 1x24 jam berhasil kita ungkap. Yakni sekitar pukul 05.00,” kata Agung saat pers rilis di Polda Kalteng, Selasa (20/6/2017).
Ia menuturkan, peran Wt dalam kasus itu yakni memegangi kaki korban, Yt (47). Sementara itu, Dar memukul korban menggunakan besi hingga korban bersimbah darah dan tidak sadarkan diri.
Seusai menganiaya korban, pasangan pelaku mencopoti seluruh perhiasan emas yang dipakai korban. Selain itu, ada uang tunai.
Sebelumnya sempat beredar kabar jika pelakunya berjumlah tiga orang. Menurut Agung, dalam perampokan itu memang ada seseorang berinisial J yang mengetahui kejadian. Namun J bukan pelaku utama. Oleh sebab itu, kasus ini masih dalam pendalaman aparat kepolisian.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono mewakili Kapolres AKBP Lili Warli mengatakan, Wt ditangkap di Jalan Tjilik Riwut, Kabupaten Kotawaringin Timur. Sedangkan Dar di Jalan Tjilik Riwut Km 9,5, Palangka Raya.
Kasus ini berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polres Palangka Raya, Crisis Response Team (CRT) Puma Polres Palangka Raya, Polsek Sebangau, Jatanras Polda Kalteng, dan Intelmob Brimob Polda Kalteng. (BUDI YULIANTO/B-3)








