BORNEONEWS, Kasongan - Sejumlah warga Kasongan mengeluhkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang mereka miliki. Pasalnya, KTP elektronik tersebut mudah rusak, paahal baru beberapa bulan selesai proses pencetakan.
"Kami ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini untuk mengurus KTP istri saya yang rusak agar bisa dicetak lagi," ujar Rudi, warga Kereng Pangi saat berada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Katingan, Rabu (21/6/2017).
Menurutnya, KTP istrinya itu rusak karena lapisan plastiknya mengelupas. "Padahal biasanya disimpan di dalam dompet, tapi kenapa kok plastik pelapisnya mengelupas," katanya.
Rudi mengaku jika KTP milik sang istrinya itu belum genap lima bulan setelah dilakukan pencetakan sebelumnya.
"Tadi kita sudah tanya petugas, katanya suruh menunggu dulu, tapi katanya bisa aja dicetak ulang," imbuh Rudi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Katingan Bambang Harianto membenarkan jika sejauh ini sejumlah warga di daerahnya memintas pencetakan ulang KTP elektronikkarena rusak. (ABDUL GOFUR/B-2)








