BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 31 orang dari Kedamangan dan mantir adat di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Kotim memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur, jika insentif mereka tidak juga dinaikan mereka sudah mempersiapkan beberapa opsi.
Di antaranya akan turun ke jalan pada 17 Juli 2017 nanti, serta meminta agar Pemerintah Daerah mencabut kepengurusan Damang dan Mantir karena mereka siap bubar dari kelambagaan adat tersebut.
"Jika tidak ada respon kami akan lakukan aksi turun ke jalan, karena kami merasa tidak dihargai lagi, selama ini hanya janji-janji saja, realisasinya tidak ada," tegas M Jais Kurdi, damang kepala adat MB Ketapang, Rabu (21/6/2017) saat bersama seluruh Mantir.
Sementara itu, M Arbaniansyah, mantir Desa Telaga Baru meminta ketegasan Pemerintah Daerah, bilamana kelembagaan adat benar diperhatikan, insentif mereka juga harus diperhatikan. "Kalau tidak cabut Perda yang sudah dibuat pemerintah dan bubarkan kami, agar kami juga tidak mengharap-harap seperti ini," katanya.
Hal lain juga diungkapkan oleh HM Taufik Huda, mantir Kecamatan ini juga mendesak demikian, karena menurutnya mereka hanya menanggung beban moril saja, banyak permasalahan yang ditangani namun tidak ditunjang sebagaimana yang telah dijanjikan pemerintah. Bahkan, itu sudah jelas tertuang dalam Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Kelembagaan Adat Dayak.
"Mending tidak usah, kalau diberi insentif Rp150 ribu per bulan, gaji kami sehari cuma Rp5.000, mending kami mencangkul, menyadap karet jauh lebih dari itu," tegas mantir lainnya.
Dari itu mereka ingin janji-janji Pemerintah Daerah untuk memperhatikan mereka bisa ditepati. "Mau dijadikan seperti apa kami ini, perangkat adat sama sekali tidak dihargai," pungkas Jais. (NACO/B-2)
Ini Peringatan Keras Damang dan Mantir
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Polsek Pahandut Amankan Pria Mengaku Anggota BPK Minta Sumbangan di Palangka Raya
Polres Lamandau Sita 705 Gram Sabu dan 400 Pil Ekstasi, Terduga Kurir Diamankan
KPK Periksa Direktur L&G Insurance Broker Sebagai Saksi Kasus Jasindo
Polres Lamandau Tangani 3 Kasus Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 7,3 Hektare
Komentar (0)
Memuat komentar…







