BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten setempat tidak main-main dengan masalah limbah crude palm oil (CPO) yang tumpah di tempat bongkar muat PT Surya Mentaya, Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga.
"Kalau ada kompensasi dari perusahaan kepada masyarakat silakan, tapi proses pencamaran lingkungan harus tetap di proses," kata Rudianur, Kamis (22/6/2017).
Rudianur juga mengingatkan DLH menindaklanjuti masalah itu dengan benar. Apalagi masalah itu sudah sampai ke Pemerintah Provinsi Kalteng, karena dampak dari masalah tersebut sangat besar.
"Kami tidak ingin masalah ini ditutup-tutupi, proses secara transparan, sampaikan hasilnya ke publik, apa dampaknya," tegas Politisi Partai Golkar tersebut.
Tidak hanya itu, Rudianur juga meminta kepada DLH untuk mengecek kondisi air sungai Cempaga, apakah layak tidak digunakan lagi. Agar jangan sampai akibat ketidaktahuan masyarakat karena kurangnya perhatian Pemerintah Daerah melalui dinas terkait mengakibatkan dampak yang berbahaya bagi warga.
"Kita tahu semua warga di Cempaga sebagain besar aktivitasnya di sungai, dari itu air sungai harus dibisa dipastikan aman atau tidak," ucapnya.
Senin (19/6/2017) malam CPO di pelabuhan bongkar muat PT Surya Mentaya tumpah, akibatnya sungai desa setempat tercemar atas insiden tersebut. (NACO/B-5)
DLH Jangan Main-Main soal Limbah CPO di Cempaga
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rimbun Kritik Pemerintah Pusat Usai Agenda Menhut di Kotim Batal
Bencana Karhutla Gambut Parah, Anggota DPRD Kotim Desak Langkah Nyata Menteri Kehutanan
Ketua DPRD Kotim Berharap Kunjungan Menhut Buka Jalan Bantuan Pusat untuk Karhutla
DPRD Kotim Berkomitmen Cegah Intervensi dan KKN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Jembatan Menuju SMAN 1 Samuda Rusak Parah, DPRD Kotim Dorong Pembangunan Permanen
Ketua Komisi I DPRD Kotim Salurkan 12.400 Liter Air Bersih untuk Warga
Komentar (0)
Memuat komentar…







